MANGUPURA Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi DPRD Badung atas Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 dan 4 ranperda lainnya pada rapat paripurna DPRD Badung, Kamis (4/8) yang bertempat di ruang Sidang Utama Gosana, kantor DPRD Badung.
Rencana Pelantikan DPRD Terpilih 5 Agustus 2019, KPU Serahkan Pelantikan ke Sekwan Badung BADUNG - Berita Badung hari ini, Sekretaris DPRD Sekwan Kabupaten Badung diminta untuk segera mempersiapkan pelantikan caleg terpilih periode 2019-2024 oleh Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Badung. Pasalnya KPU Badung sudah melaksanakan rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Badung. Dalam rapat pleno yang dilaksanakan di Hotel The Jayakarta Jalan Werkudara, Legian, Kuta, Badung pada Senin 22/7/2019 malam, KPU Badung menyatakan bahwa semua pihak yang hadir dalam rapat pleno tersebut dapat menerima hasil dari rapat pleno. "Pada rapat itu dihadiri Bawaslu, saksi partai politik parpol, serta pihak terkait lainnya. Bahkan dari saksi yang hadir tidak ada yang keberatan dan menuangkannya dalam formulir dengan catatan nihil," ujar Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta saat dikonfirmasi, Selasa 23/7/2019 kemarin. Dengan lancarnya proses rapat pleno dan penetapan caleg terpilih periode 2019-2024 itu, maka pihaknya mengaku langsung menyerahkan berkas berupa Surat Keputusan yang berisi Daftar Nama Caleg Terpilih ke Bagian Pemerintahan Setda Badung dan Kesbangpolinmas Badung untuk dilanjutkan pengusulan pelantikan ke Gubernur Bali melalui Bupati Badung. "SK yang berisi nama caleg terpilih langsung kami serahkan Senin malam itu. Hal ini kita lakukan agar disampaikan ke Sekwan Badung untuk persiapan pelantikan," katanya. Bahkan pihaknya juga mengaku sudah menyampaikan secara langsung kepada Sekwan Badung untuk proses rapat penetapan, sehingga pihak sudah bisa mempersiapkan prosesi pelantikan anggota DPRD Badung terpilih hasil Pemilu 2019. Sementara mengenai waktu pelantikan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Sekwan Badung. Karena akhir masa jabatan anggota DPRD Badung saat ini berakhir per tanggal 4 Agustus 2019. “Kalau sesuai agenda pelantikan, pihak Sekwan Badung akan melaksanakan pada tanggal 5 Agustus 2019 nanti. Karena tanggal 4 jabatan DPRD saat ini sudah berakhir,” tegasnya. Disinggung mengenai penetapan Calon Legislatif Claeg, Semara Cipta mengatakan pada Pemilu 2019 ini Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDIP Badung memborong kursi anggota DPRD Badung periode 2019-2024. Bahkan PDIP berhasil memperoleh 28 kursi dari 40 kursi yang ada di dewan Badung. Kemudian disusul Partai Golkar 7 kursi, Demokrat dan Gerindra masing-masing 2 kursi, dan NasDem memperoleh 1 kursi. Nah, dari 40 anggota DPRD Badung yang terpilih, sebanyak 27 diantaranya merupakan caleg incumbent. Sementara 13 yang lain berstatus new comer.
KabupatenBadung 2019-2024: Jenis; Jenis: Unikameral. Jangka waktu. 5 tahun: Sejarah; Sesi baru dimulai. 8 Agustus 2019: Pimpinan; Ketua. Dr. Drs. Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Badung dalam dua periode terakhir. Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode 2014-2019
SOREANG, - Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Bandung belum melakukan penentuan kursi untuk DPRD setempat. Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya, mengatakan pascarapat pleno rekapitulasi suara pemilu, pihaknya belum melakukan penentuan caleg yang masuk di parlemen. Namun pihaknya tidak bisa melarang jika caleg mengklaim lolos menjadi anggota DPRD Kabupaten Bandung. "Tahapan penentuan kursi dilakukan setelah Pleno rekapitulasi di KPU RI 22 Mei," tutur Agus, Rabu 8/5/2019. Setelah rekapitulasi tingkat nasional, kata Agus baru masuk tahapan konversi dari perolehan suara menjadi kursi di DPRD. Hal tersebut dilakukan untuk menunggu kemungkinan lain seperti adanya gugataan kepada Mahkamah Konstitusi. Saat ini di media sosial banyak bermunculan nama-nama yang akan menduduki 55 kursi DPRD Kabupaten Bandung. Menurut Agus, pihaknya tidak bisa melarang klaim atau adanya prakiraan orang-orang yang masuk di parlemen. "Memang sah-sah saja klaim masuk DPRD Kabupaten Bandung, karena perolehan suara sudah dilakukan. Asal menggunakan sistem penghitungannya benar. Tapi sekali lagi, kami belum masuk tahapan konversi suara menjadi kursi," katanya. Terlebih partai politik kata Agus sebagian besar sudah mengetahui penghitungan konversi suara menjadi kursi. Di media sosial banyak bermunculan daftar nama-nama 55 caleg yang masuk ke parlemen di Kabupaten Bandung. Partai Golkar disebut memperoleh 11 kursi di DPRD Kabupaten Bandung, disusul PKS 10 kursi, Gerindra 7 kursi, PDIP 7 kursi, PKB 6 kursi, Demokrat 5 kursi, NasDem 5 kursi dan PAN 4 kursi. Sebanyak 11 orang caleg Partai Golkar yang masuk parlemen adalah Agung Yansusan, Dilar Rinaldi, Cecep Suhendar, Sugianto, Rini Ganesa, Firman B Soemantri, Obi Christian, Eti Mulyati Hilman, Yanto Setianto, Neneng Hadiani dan Totong Syamsudin Dari PKS yang masuk parlemen adalah Tedi Surahman, Irwan Abu Bakar, Uus Haerudin Firdaus, Ela Nurlaela, Otjo Sutisna, Ahmad Zaenal Sabarudin, Eka Ahmad Munandar, Maulana Fahmi, Dasep Kurnia Gunarudin, dan Wawan Risnandi. Gerindra mengamankan 7 kursi yakni Yayat Hidayat, Ai Yulia, Aep Dedi, Dedi Saeful Rohman, Praniko Imam Sagita, Mamun Irwan dan Tatang Sudrajat. PDIP 7 kursi yakni Erwin Gunawan, Dadang Konjala, Yayat Sumirat, Muchamad Lutfhi Hafiyyan, Dadang Hermawan, Hen Hen Asep Suhendar dan Juwita. PKB 7 kursi yaitu Renie Rahayu Fauzi, Wawan Sofwan, Tete Kuswara, Uya Mulyana, Hilman Faroq, dan Acep.
PengadilanNegeri siak bapak bambang nunggoro Melantik anggota dprd siak berlangsung di gedung dewan perwakilan rakyat daerah siak, hari senin 16/09/2019. Yang dilantik anggota dewan perwakilan rakyat total 40 orang. Yang sudah sah terpilih periode 2019-2024. Di awali pemberhentian anggota dprd siak periode 2014-2019. Lanjut dan pengukuhan anggota dprd siak periode 2019-2024, dan poreses
MANGUPURA, Internal PDIP Badung mulai bergolak. Beredar rumor ada sejumlah nama bakal calon legislatif bacaleg yang diajukan DPC PDIP Badung ke DPP melalui DPD PDIP Provinsi Bali dicoret. Informasi yang dihimpun koran ini, rumor bacaleg yang hilang yakni I Bagus Alit Sucipta alias Gus Bota, suara terbanyak pada Pileg 2019 dengan perolehan suara. Selain itu, ada sejumlah nama calon incumbent lain juga hilang. Yaitu, Ni Putu Yunita Oktarini serta I Wayan Regep, keduanya merupakan calon petahana untuk kursi DPRD Badung. Begitu juga pendatang baru juga ada yang lenyap, I Wayan Bawa untuk calon DPRD Bali, bacaleg dapil Abiansemal Putu Dendy Astra Wijaya dan I Gede Yoga. Nama-nama yang dicoret ini sudah menjadi rahasia umum merupakan loyalis I Nyoman Giri Prasta GP. Keenam bacaleg ini tidak mendapatkan pesan melalui WhatsApp dari staf DPP PDIP, yang menandakan mereka tidak masuk dalam daftar calon sementara DCS versi partai. Dua bakal caleg yang sebelumnya dipasang untuk DPRD Badung juga terpental ke DPRD Provinsi, yaitu I Putu Parwata dan I Made Ponda Wirawan. Keduanya mendapat pesan WhatsApp yang jelas menugaskan sebagai calon DPRD Provinsi Bali. Padahal penetapan nama-nama bakal caleg yang sudah diputuskan melalui rapat DPC PDIP Badung pada tanggal 20 November 2021. Perihal rumor tersebut, Sekretaris DPC PDIP Badung I Putu Parwata angkat bicara. Menurutnya menanggapi rumor yang beredar ia belum mendapat daftar yang valid untuk bisa sampaikan. Namun berdasarkan pantauannya dari semua bacalon, mereka langsung mendapat informasi melalui pesan WhatsApp dari sekretariat DPP PDIP. “Kami di DPC PDIP Badung belum mendapatkan surat resmi. Sama sekali tidak ada diajak komunikasi oleh DPD, ” jelasnya, Rabu 3/5/2023. Lebih lanjut, Banteng Badung juga sebelumnya sudah menggodok nama-nama yang akan disodorkan untuk maju sebagai bacaleg di tingkat kabupaten maupun provinsi. Nama-nama yang ditelurkan DPC ini berdasarkan sejumlah pertimbangan dengan melihat bobot dan potensi dari masing-masing kader. “Kami sudah menjalankan semua yang diamanatkan oleh partai. Termasuk dalam pengusulan calon DPRD Kabupaten dan Provinsi melalui rapat-rapat. Cuma kami belum mendapat komunikasi dari provinsi dalam penetapan calon ini. Harusnya bersama-sama seperti Jembrana. Penentuan calon itu dilakukan sama-sama,” ujar Parwata. Mengenai rumor dirinya digeser jadi calon DPRD Provinsi, politisi asal Dalung ini juga mengaku tidak tahu. “Saya belum tahu. Belum ada surat resmi dan WhatsApp juga tidak ada. Kalau pun begitu, sebagai kader partai kami siap ditugaskan di manapun. Cuma harapan kami ada komunikasi,” pungkasnya. dwi/rid
MuBq. 6myv1yf00s.pages.dev/1476myv1yf00s.pages.dev/2486myv1yf00s.pages.dev/296myv1yf00s.pages.dev/3656myv1yf00s.pages.dev/4926myv1yf00s.pages.dev/3646myv1yf00s.pages.dev/1696myv1yf00s.pages.dev/318
caleg dprd kabupaten badung 2019