SKDUadalah kepanjangan dari Surat Keterangan Domisili Usaha. Surat ini berfungsi sebagai surat keterangan resmi dari kelurahan atau kecematan setempat yang menjelaskan domisili suatu badan usaha. Surat keterangan domisili badan usaha ini dibutuhkan untuk mengurus berbagai dokumen seperti: SIUP, NPWP Badan Usaha, dan lainnya.
AdapunSurat PM1 adalah Surat Keterangan Data kependudukan yang biasanya digunakan untuk menerangkan orang tersebut sama tetapi ada kesalahan dalam penulisan satu atau lebih huruf dari nama ataupun
rjfcao.