bahwa Koperasi Simpan Pinjam Indosurya tidak mampu membayar hutang.3 hal ini yang membuat nasib para nasabah koperasi dan investor tidak pasti serta membuat karacuhan di dalamnya sehingga nasib mereka tergantung dari niat etikat baik yang tak kunjung didapatkan dari Koperasi Simpan Pinjam Indosurya itupun19 March 2023 15:15. SHARE. Foto: Henry Surya ditangkap Polisi, dok Bareskrim Polri. (Dok. Bareskrim Polri) Jakarta, CNBC Indonesia - Bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya kembali ditangkap polisi. Kali ini tersangka pemalsuan dokumen dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersebut terancam pidana penjara selama 20 tahun.
Secara nilai, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama memang tak sebesar Indosurya. Akan tetapi, jumlah korban KSP Sejahtera Bersama jauh lebih banyak. Menurut Bareskrim Polri, kasus ini diduga telah menjerat kurang lebih 186 ribu korban dari seluruh Indonesia dengan tingkat kerugian mencapai dengan Rp 8 triliun.
TEMPO.CO, Jakarta - Pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya buka suara soal kasus penggelapan dana anggota koperasinya. Dia membantah telah merugikan 23 ribu anggotanya dengan nilai kerugian sebesar Rp 106 triliun.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan lepas terdakwa Henry Surya (HS) terkait penggelapan dan penipuan dana nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam memori kasasinya menegaskan, putusan lepas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat Belajar Dari Indosurya Cs, Anak Buah Jokowi Bikin Jurus Ini. Foto: Kantor Cabang Indosurya Cempaka Mas. (CNBC Indonesia/Zefanya Aprilia) Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi melarang pengurus dan pengelola koperasi simpan pinjam yang memiliki hubungan keluarga sedarah dalam satu koperasi. Aturan ini demi meminimalisir kasus-kasus yang
"Menyatakan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana kembali dalam keadaan semua dan tidak dalam keadaan pailit," tulis putusan tersebut, dikutip Selasa (15/11/2022). Baca juga: Kasus Suap KSP Intidana di Mahkamah Agung, Ini Kata KemenkopUKM. Selain itu, putusan juga meminta pada termohon peninjauan kembali untuk membayar biaya perkara.
Bareskrim Polri membeberkan peran tersangka Direktur Keuangan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta berinisial "JI" dalam kasus tindak pidana penipuan, penggelapan, dan bank ilegal. Polisi menyebut bahwa tim penyidik telah menemukan sejumlah fakta hukum bahwa tersangka JI menghimpun dana dari nasabah KSP Indosurya Cipta secara ilegal.